Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk setiap pelanggan yang menggunakan layanan pengiriman barang melalui PT Paket Insan Kargo / Insan Cargo.
Dengan menyerahkan barang kepada Insan Cargo, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan pengiriman yang berlaku. Ketentuan ini dibuat agar proses pengiriman lebih jelas, aman, dan dapat dipahami oleh pengirim maupun penerima.
Insan Cargo dapat melayani pengiriman melalui jalur darat, laut, udara, sewa truk, container, FCL, LCL, pickup, door-to-door, port-to-port, packing, dan asuransi sesuai rute, jenis barang, volume, jadwal, serta ketentuan operasional terbaru.
Ringkasan Penting Sebelum Mengirim Barang
Sebelum melakukan pengiriman, pelanggan wajib memperhatikan beberapa hal berikut:
- Pengirim wajib memberikan informasi barang secara benar dan jelas.
- Barang harus dikemas dengan baik sesuai karakter barang.
- Barang berisiko tinggi dapat membutuhkan packing tambahan.
- Pengiriman barang bernilai tinggi disarankan menggunakan asuransi.
- Tarif dapat dipengaruhi berat aktual, berat volume, rute, jenis barang, pickup, packing, dan layanan tambahan.
- Estimasi waktu dihitung berdasarkan jadwal keberangkatan armada, kapal, atau penerbangan.
- Klaim kerusakan atau kehilangan wajib dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.
- Barang yang melanggar hukum atau berbahaya tidak dapat dikirim melalui Insan Cargo.
1. Kewajiban Pengirim
Pengirim wajib menyampaikan informasi barang secara benar, lengkap, dan jelas kepada tim Insan Cargo sebelum transaksi pengiriman dilakukan.
Informasi yang perlu disampaikan antara lain:
- Jenis barang.
- Jumlah koli.
- Berat barang.
- Dimensi atau ukuran barang.
- Nilai barang (untuk Asuransi).
- Kota asal dan kota tujuan.
- Alamat pengirim dan penerima.
- Kebutuhan pickup atau antar ke gudang.
- Kebutuhan packing tambahan.
- Kebutuhan asuransi.
- Informasi khusus jika barang mudah pecah, cair, bernilai tinggi, elektronik, mesin, kendaraan, atau barang dengan perlakuan khusus.
Apabila pengirim memberikan keterangan yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyembunyikan informasi barang, maka segala risiko, biaya tambahan, kerusakan, keterlambatan, penolakan, atau tuntutan pihak lain menjadi tanggung jawab pengirim.
2. Barang yang Dilarang Dikirim
Insan Cargo tidak menerima pengiriman barang yang melanggar hukum, berbahaya, atau tidak sesuai ketentuan pengiriman yang berlaku di Indonesia.
Barang yang dilarang meliputi:
- Narkotika, obat terlarang, dan zat ilegal.
- Senjata api, amunisi, bahan peledak, atau barang sejenis.
- Barang mudah terbakar tanpa izin dan prosedur khusus.
- Barang yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
- Jenazah atau bagian tubuh manusia.
- Makhluk hidup tertentu yang tidak sesuai ketentuan pengiriman.
- Uang tunai, surat berharga, logam mulia, perhiasan bernilai tinggi, atau barang sejenis.
- Barang seni bernilai tinggi tanpa kesepakatan dan perlindungan khusus.
- Barang lain yang menurut penilaian Insan Cargo memiliki risiko tinggi atau tidak dapat diterima untuk pengiriman.
Insan Cargo berhak menolak pengiriman atau melakukan pengecekan barang jika diperlukan. Apabila pengirim tetap mengirimkan barang yang dilarang tanpa sepengetahuan Insan Cargo, maka pengirim bertanggung jawab penuh atas seluruh risiko, biaya, kerugian, dan tuntutan hukum yang timbul.
3. Ketentuan Packing Barang
Pengirim wajib mengemas barang dengan baik agar barang lebih terlindungi selama proses pengiriman.
Packing harus disesuaikan dengan jenis barang, berat, volume, tingkat risiko, rute, dan moda pengiriman yang digunakan.
Barang berikut disarankan atau dapat diwajibkan menggunakan packing tambahan:
- Elektronik.
- Barang pecah belah.
- Furniture.
- Mesin.
- Spare part.
- Barang cair.
- Barang bernilai tinggi.
- Barang mudah rusak.
- Kendaraan.
- Barang proyek.
- Barang dengan ukuran besar atau bentuk tidak standar.
Jenis packing tambahan dapat berupa bubble wrap, kardus, wrapping, karung, pallet, packing kayu, atau perlindungan lain sesuai kebutuhan barang.
Kerusakan yang terjadi karena packing tidak layak, tidak sesuai standar, atau tidak mengikuti rekomendasi Insan Cargo menjadi tanggung jawab pengirim.
Packing tambahan membantu menambah perlindungan, tetapi tidak dapat menghilangkan seluruh risiko selama proses pengiriman.
4. Ketentuan Berat Aktual dan Berat Volume
Perhitungan ongkir dapat menggunakan berat aktual atau berat volume. Berat yang digunakan adalah nilai yang lebih besar antara keduanya.
Berat aktual adalah berat hasil timbangan barang.
Berat volume adalah perhitungan berdasarkan ukuran barang, terutama untuk barang ringan tetapi berukuran besar.
Formula umum berat volume:
Panjang x Lebar x Tinggi / 4.000
Ukuran menggunakan satuan sentimeter.
Jika barang dikemas ulang atau mendapatkan packing tambahan dari Insan Cargo, maka berat dan volume setelah packing dapat digunakan sebagai dasar perhitungan ongkir.
Barang akan ditimbang dan diukur oleh tim Insan Cargo. Jika diperlukan, pengirim dapat menerima dokumentasi proses pengukuran sesuai ketentuan operasional.
5. Minimum Berat Pengiriman
Pengiriman cargo umum dapat dimulai dari minimum berat tertentu sesuai rute dan layanan.
Beberapa rute atau layanan dapat menggunakan minimum berat yang berbeda, misalnya 30 kg, 50 kg, 100 kg, 250 kg, atau ketentuan lain sesuai kota tujuan, jalur pengiriman, jenis barang, dan kebijakan operasional terbaru.
Jika berat barang kurang dari minimum yang berlaku, maka biaya pengiriman dapat tetap dihitung berdasarkan minimum berat pada rute tersebut.
Untuk memastikan minimum berat terbaru, pelanggan disarankan menghubungi tim Insan Cargo sebelum melakukan pengiriman.
6. Tarif, Biaya Tambahan, dan Layanan Pendukung
Tarif pengiriman dapat berbeda untuk setiap rute dan jenis layanan.
Faktor yang memengaruhi biaya pengiriman antara lain:
- Kota asal.
- Kota tujuan.
- Berat aktual.
- Berat volume.
- Jenis barang.
- Jumlah koli.
- Minimum charge.
- Pilihan layanan darat, laut, udara, truck, container, FCL, atau LCL.
- Kebutuhan pickup.
- Kebutuhan door-to-door.
- Kebutuhan packing.
- Kebutuhan asuransi.
- Kebutuhan alat bantu angkut.
- Ukuran barang.
- Barang dengan perlakuan khusus.
- Jadwal keberangkatan dan kondisi operasional.
Tarif yang diberikan belum tentu termasuk biaya packing, asuransi, alat bantu, buruh lokal, biaya penumpukan, demurrage, atau biaya tambahan lain jika ada.
Untuk pengiriman container, biaya penumpukan, demurrage, dan biaya pelabuhan mengikuti ketentuan pihak pelayaran, Pelindo, atau pihak terkait lainnya.
7. Barang Berat, Barang Panjang, dan Alat Bantu
Barang berat atau barang berukuran besar dapat membutuhkan alat bantu angkut, tenaga tambahan, atau perlakuan khusus.
Barang dengan berat tinggi per koli dapat dikenakan biaya alat bantu sesuai kebutuhan di lokasi pickup, gudang, pelabuhan, atau lokasi tujuan.
Barang dengan panjang lebih dari ukuran standar juga dapat dikenakan biaya tambahan karena membutuhkan perlakuan khusus saat handling, penyimpanan, atau pengiriman.
Apabila di daerah tertentu terdapat aturan penggunaan buruh lokal atau tenaga bongkar muat setempat, maka biaya tersebut dapat dibebankan kepada pengirim atau penerima sesuai kondisi di lapangan.
8. Ketentuan Barang Cair dan Barang Khusus
Barang cair, barang mudah pecah, barang mudah rusak, barang bernilai tinggi, elektronik, mesin, kendaraan, alat kesehatan, bahan makanan, barang F&B, dan barang proyek wajib dikonsultasikan terlebih dahulu sebelum dikirim.
Barang khusus dapat membutuhkan:
- Packing tambahan.
- Asuransi.
- Dokumen pendukung.
- Alat bantu angkut.
- Armada khusus.
- Jadwal pengiriman tertentu.
- Pengecekan tambahan dari tim Insan Cargo.
Insan Cargo berhak menolak atau menunda proses pengiriman jika barang dinilai belum memenuhi ketentuan packing, dokumen, keamanan, atau operasional.
9. Asuransi Pengiriman
Insan Cargo menyarankan pelanggan menggunakan asuransi, terutama untuk barang bernilai tinggi, elektronik, kendaraan, mesin, furniture, barang pecah belah, barang proyek, atau barang dengan risiko kerusakan lebih tinggi.
Asuransi dapat membantu menambah perlindungan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan, tetapi tetap mengikuti ketentuan perusahaan asuransi dan prosedur klaim yang berlaku.
Jika pelanggan menolak menggunakan asuransi, maka penggantian atas kehilangan atau kerusakan barang dapat mengikuti syarat dan ketentuan Insan Cargo yang berlaku.
Untuk barang yang diasuransikan, nilai penggantian mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Insan Cargo.
Insan Cargo hanya bertindak sebagai penyedia jasa pengiriman dan membantu proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Ketentuan Klaim Kerusakan atau Kehilangan
Klaim kerusakan atau kehilangan wajib dilaporkan segera saat barang diterima.
Penerima wajib memeriksa kondisi barang di hadapan petugas pengantar sebelum menandatangani bukti terima.
Jika terdapat kerusakan atau kekurangan barang, penerima wajib:
- Melaporkan langsung kepada petugas pengantar.
- Membuat catatan kerusakan atau kehilangan pada tanda terima.
- Menyertakan foto atau video kondisi barang saat diterima.
- Menyertakan video sebelum barang dibuka atau video unboxing jika diperlukan.
- Menghubungi tim marketing atau customer care Insan Cargo untuk proses verifikasi.
Apabila barang telah diterima, tanda terima telah ditandatangani, dan petugas pengantar telah meninggalkan lokasi tanpa catatan keluhan, maka barang dianggap telah diterima dalam kondisi baik.
Klaim setelah barang diterima tanpa catatan pada tanda terima dapat tidak berlaku.
Barang yang diklaim dapat diminta untuk dikirimkan kembali atau diperiksa oleh Insan Cargo dan/atau pihak asuransi untuk proses verifikasi.
Proses klaim asuransi mengikuti ketentuan dan waktu verifikasi dari perusahaan asuransi.
11. Batas Tanggung Jawab Insan Cargo
Insan Cargo bertanggung jawab sesuai ketentuan pengiriman, resi, dan perjanjian tertulis yang disetujui oleh pihak berwenang dari PT Paket Insan Kargo.
Insan Cargo tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh:
- Informasi barang yang tidak benar dari pengirim.
- Packing yang tidak layak atau tidak sesuai karakter barang.
- Kerusakan sistem, software, atau data pada perangkat elektronik.
- Perubahan bentuk, warna, fungsi, aroma, atau kualitas barang karena sifat barang itu sendiri.
- Cuaca, suhu, kelembapan, atau kondisi alam yang memengaruhi barang.
- Force majeure.
- Barang yang dilarang tetapi tetap dikirim oleh pengirim.
- Keterlambatan akibat alamat tidak jelas, penerima tidak dapat dihubungi, penerima pindah alamat, atau penerima tidak berada di lokasi.
- Risiko lain yang berada di luar kontrol wajar Insan Cargo.
Untuk barang yang tidak diasuransikan, ketentuan penggantian mengikuti kebijakan Insan Cargo yang berlaku pada saat pengiriman.
12. Force Majeure
Insan Cargo tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kerusakan, kehilangan, atau gangguan pengiriman yang terjadi akibat peristiwa di luar kendali Insan Cargo.
Force majeure dapat meliputi:
- Bencana alam.
- Banjir.
- Gempa bumi.
- Kebakaran.
- Cuaca ekstrem.
- Kecelakaan lalu lintas.
- Gangguan pelabuhan.
- Gangguan penerbangan.
- Penutupan jalan.
- Kerusuhan.
- Perang.
- Kebijakan pemerintah.
- Pembatasan operasional.
- Kondisi lain yang menghambat proses pengiriman di luar kendali Insan Cargo.
13. Estimasi Waktu Pengiriman
Estimasi waktu pengiriman mengikuti rute, jenis layanan, jadwal keberangkatan, ketersediaan armada, jadwal kapal, jadwal penerbangan, proses bongkar muat, kondisi lalu lintas, cuaca, dan ketentuan operasional.
- Untuk pengiriman darat, estimasi dihitung dari jadwal keberangkatan armada.
- Untuk pengiriman laut, estimasi dihitung dari jadwal keberangkatan kapal.
- Untuk pengiriman udara, estimasi mengikuti jadwal penerbangan cargo dan proses handling.
Estimasi waktu bukan jaminan pasti karena dapat berubah mengikuti kondisi operasional dan faktor lapangan.
14. Pickup, Pembatalan, dan Pengiriman Ulang
Layanan pickup tersedia sesuai area, jenis barang, volume kiriman, akses lokasi, rute, dan ketentuan operasional.
Jika pickup telah dijadwalkan dan driver telah menuju lokasi, lalu pelanggan membatalkan secara sepihak, maka pelanggan dapat dikenakan biaya pickup atau biaya operasional yang sudah timbul.
Jika barang sudah sampai di alamat tujuan tetapi penerima tidak berada di tempat, alamat tidak jelas, penerima pindah alamat, atau penerima sulit dihubungi, maka pengiriman ulang dapat dikenakan biaya tambahan.
Apabila barang tidak dapat diantar karena alamat tidak jelas, penerima tidak dapat dihubungi, atau terjadi kendala lain dari pihak pengirim/penerima, maka barang dapat disimpan sementara sesuai ketentuan Insan Cargo.
Jika barang tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, tanggung jawab Insan Cargo dapat mengikuti ketentuan penyimpanan yang berlaku.
15. Pengiriman Kendaraan
Pengiriman kendaraan seperti motor, mobil, sepeda listrik, atau kendaraan lain wajib mengikuti ketentuan dokumen dan pengecekan kondisi kendaraan.
Dokumen yang dapat diminta antara lain:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi STNK.
- Dokumen pendukung lain jika diperlukan.
Pelanggan wajib menginformasikan kondisi kendaraan sebelum pengiriman.
Untuk kendaraan tertentu, Insan Cargo dapat merekomendasikan packing, perlindungan tambahan, asuransi, atau prosedur khusus sesuai rute dan ketentuan operasional.
16. Pembayaran Pengiriman
Barang dapat diproses setelah pembayaran dilakukan sesuai tagihan atau kesepakatan layanan.
Pembayaran dilakukan ke rekening resmi perusahaan atas nama PT Paket Insan Kargo atau metode pembayaran lain yang diinformasikan secara resmi oleh tim Insan Cargo.
Pelanggan disarankan memastikan nama rekening dan detail pembayaran kepada customer care sebelum melakukan transfer.
Insan Cargo tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi, rekening tidak resmi, atau pihak yang tidak terverifikasi.
17. Ketentuan Door-to-Door, Port-to-Port, Door-to-Port, dan Port-to-Door
Insan Cargo dapat menyediakan pilihan skema layanan sesuai rute dan kebutuhan pengiriman.
Pilihan layanan dapat meliputi:
- Door-to-door: barang dijemput dari alamat pengirim dan dikirim ke alamat penerima sesuai area layanan.
- Port-to-port: barang dikirim dari gudang asal ke gudang tujuan.
- Door-to-port: barang dijemput dari alamat pengirim dan dikirim sampai titik/gudang/pelabuhan tujuan.
- Port-to-door: barang dikirim dari gudang asal dan diantar ke alamat penerima.
Tidak semua skema tersedia di semua rute. Ketersediaan layanan mengikuti area pickup, kota tujuan, jenis barang, volume, jadwal, dan ketentuan operasional terbaru.
18. Pemeriksaan Barang
Insan Cargo berhak melakukan pemeriksaan barang untuk memastikan barang tidak termasuk barang terlarang, berbahaya, atau melanggar hukum.
Pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional, keamanan, regulasi, atau permintaan pihak terkait.
Jika ditemukan barang yang tidak sesuai dengan informasi awal atau termasuk barang terlarang, Insan Cargo berhak menolak, menunda, atau membatalkan pengiriman.
Segala biaya dan risiko yang timbul akibat informasi barang yang tidak benar menjadi tanggung jawab pengirim.
19. Persetujuan Pelanggan
Dengan menyerahkan barang kepada Insan Cargo, pelanggan dianggap telah:
- Membaca syarat dan ketentuan pengiriman.
- Memahami risiko pengiriman.
- Menyetujui perhitungan berat, volume, tarif, dan biaya tambahan yang berlaku.
- Menyetujui ketentuan packing dan asuransi.
- Menyetujui prosedur klaim.
- Menyetujui batas tanggung jawab Insan Cargo.
- Menyetujui ketentuan yang tercantum pada resi atau bukti pengiriman.
Syarat dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti kebijakan PT Paket Insan Kargo, perubahan operasional, regulasi, dan kebutuhan layanan.
FAQ
Tidak semua barang bisa dikirim. Barang yang melanggar hukum, berbahaya, mudah terbakar tanpa izin, senjata, narkotika, uang tunai, surat berharga, dan barang terlarang lain tidak dapat dikirim melalui Insan Cargo.
Barang elektronik termasuk barang berisiko tinggi. Packing kayu dapat diwajibkan atau direkomendasikan untuk menambah perlindungan selama pengiriman.
Asuransi sangat disarankan, terutama untuk barang bernilai tinggi, kendaraan, elektronik, mesin, furniture, barang pecah belah, dan barang proyek. Jika pelanggan menolak asuransi, penggantian risiko mengikuti syarat dan ketentuan Insan Cargo yang berlaku.
Berat volume dihitung menggunakan rumus panjang x lebar x tinggi / 4.000. Jika berat volume lebih besar dari berat aktual, maka berat volume dapat digunakan sebagai dasar penagihan.
Klaim sebaiknya dilaporkan langsung saat barang diterima, di hadapan petugas pengantar. Penerima wajib membuat catatan pada tanda terima dan menyertakan bukti foto atau video.
Tarif pengiriman belum tentu termasuk packing dan asuransi. Biaya tambahan dapat berlaku sesuai jenis barang, kebutuhan perlindungan, dan ketentuan operasional.
Estimasi waktu tidak bersifat pasti. Estimasi dapat berubah mengikuti rute, jadwal armada, jadwal kapal, jadwal penerbangan, cuaca, lalu lintas, proses bongkar muat, dan kondisi operasional.
Pickup tersedia sesuai area, jenis barang, volume kiriman, akses lokasi, rute, dan ketentuan operasional. Pelanggan perlu menghubungi tim Insan Cargo untuk memastikan ketersediaan pickup.
Jika penerima tidak berada di tempat, pindah alamat, alamat tidak jelas, atau sulit dihubungi, maka pengiriman ulang dapat dikenakan biaya tambahan.
Ya. Pengiriman kendaraan dapat membutuhkan fotokopi KTP, STNK, dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan operasional.
